Keresidenan

Keresidenan (kata tidak baku: karesidenan) adalah sebuah wilayah administratif yang dikepalai oleh residen.[1] Menurut sejarah, pembagian administratif jenis keresidenan hanya pernah digunakan di India Britania, Raj Britania Raya, dan Hindia Belanda serta penerusnya Indonesia dan negara bagian Melaka di Malaysia.

Semenjak krisis pada tahun 1950-an, sudah tidak ada keresidenan lagi dan yang muncul faktor kekuasaannya adalah kabupaten. Keresidenan kemudian dikenal dengan istilah "Pembantu Gubernur". Istilah ini sudah tidak digunakan lagi, tapi sebutan "eks-keresidenan" masih dipakai secara informal. Setelah itu, muncul nomenklatur baru yaitu Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang berada di bawah pemerintahan provinsi. Kepala Bakorwil tidak memiliki kewenangan otonom dan administatif karena hanya bertugas mengkoordinasikan hal-hal tertentu kepada wali kota atau bupati. Cakupan Bakorwil tidak sama dengan keresidenan. Semisal Jawa Tengah, eks keresidenan Kedu, Banyumas, dan Pekalongan masuk dalam satu Bakorwil.

Pengaruh pemberlakuan sistem keresidenan di Indonesia tampak pada pembagian pelat nomor (tanda kendaraan bermotor) hingga sekarang.

Sejarah

India dan kemaharajaannya

Kantor Pusat Keresidenan Teluk Persia di Bushehr pada 1902.

Keresidenan dalam sejarah pertama kali digunakan oleh Imperium Britania di India Britania. Pada masa ini, keresidenan adalah sebuah distrik yang menjadi bagian administratif suatu negara atau wilayah. Awalnya, keresidenan didirikan dengan tujuan perdagangan, tetapi pada abad ke-19 berubah menjadi politik secara keseluruhan. Setiap keresidenan dikepalai oleh seorang residen. Setiap residen melaporkan pekerjaannya ke Perusahaan Hindia Timur (hingga 1858), Pemerintah India (sejak 1858), atau salah satu pemerintah provinsi bawahannya. Sistrem keresidenan politik Britania tumbuh hingga 1880-an, ketika sistem ini meliputi 45% Asia Selatan dan Burma, 35% Asia Barat Daya, dan bahkan sebagian kecil Afrika Timur.[2]

Keresidenan yang menjadi bagian dari Kemaharajaan Britania pun terdapat di kawasan Timur Tengah yang dikuasai oleh Britania, yaitu Keresidenan Teluk Persia—keresidenan terbesar dan terstrategis India—yang meliputi Negara-Negara Gencatan Senjata, bagian selatan Persia, Bahrain, Kuwait, Oman, dan Qatar.[3] Pusat keresidenan ini berada di Pulau Qeshm, lalu dipindahkan ke Bushehr pada 1822, kemudian dipindahkan lagi ke Bahrain pada 1946.[4][5] Terdapat pula Keresidenan Aden (hingga Afrika Timur) yang berubah menjadi Protektorat Aden pada 1890-an, Keresidenan Arab Turki yang berpusat di Bagdad, dan Keresidenan Basra. Terdapat pula Keresidenan Nepal yang beribu kota di Kathmandu.[2]

Hindia Belanda dan Indonesia

Raffles memecah Jawa menjadi 16 keresidenan dengan tujuan untuk mengurangi kekuasaan para raja dan sultan.[6]

Hindia Belanda dikuasai Britania Raya pada 1811 dengan menempatkan Letjen Thomas Stamford Raffles. Ia memerintah bekas jajahan Belanda ini dengan membagi-bagi Pulau Jawa menjadi beberapa keresidenan (residency dalam bahasa Inggris). Keresidenan-keresidenan ini dikepalai oleh para residen bangsa Eropa. Residen-residen ini membawahi para bupati bangsa pribumi yang mengepalai wilayah kabupaten. Residen pun diberi wewenang untuk menjalankan tugas-tugas dalam bidang administrasi, pemerintahan, fiskal, peradilan, dan kepolisian. Dalam bidang peradilan, perkara besar akan dibawa ke tingkat keresidenan, sedangkan perkara kecil akan dibawa ke tingkat kabupaten.[7]

Pada 1816, Hindia Belanda diserahkan kembali ke tangan Belanda sesuai dengan Konvensi London 1814. Pada zaman ini, diadakan kembali pembentukan keresidenan (residentie dalam bahasa Belanda) dan kabupaten secara resmi, tepatnya saat van der Capellen memerintah. Menurut Peraturan Komisaris Jenderal No, 3 tanggal 9 Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819, dibentuklah dua puluh keresidenan di Pulau Jawa: Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Krawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Besuki, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang, dan Gresik.[8][9]

Pada zaman penjajahan Belanda, seorang residen menjadi penguasa penjajahan tertinggi sekaligus mewakili Gubernur Jenderal Hindia Belanda di wilayah kekuasaannya. Residen pun menjadi wakil dan lambang Pemerintah Hindia Belanda di keresidenannya dengan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tangannya. Dengan itu, kekuasaannya mutlak dan tak terbatas.[10]

Sejarah keresidenan terus berlanjut hingga pendudukan Jepang. Pada zaman tersebut pemerintahan provinsi ditiadakan sehingga keresidenan (syu dalam bahasa Jepang) menjadi bagian administratif tertinggi di Hindia Belanda Jepang.[11][12] Setelah kemerdekaan, pembagian adminsitratif keresidenan masih diwariskan. Keresidenan memiliki Dewan Perwakilan Rakyatnya sendiri. Hak otonomi keresidenan dicabut pada 1948; keresidenan tetap menjadi bagian administratif.[13] Pada Undang-Undang pembentukan provinsi yang dibuat pada 1950, keresidenan-keresidenan yang bergabung membentuk provinsi dihapuskan, seperti penghapusan Pemerintahan Daerah Keresidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon serta pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah keresidenan-keresidenan tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat.[14]

Kediaman residen Kalimantan Barat di Pontianak
Kediaman residen Banyumas di Banyumas
Kediaman residen Lampung di Teluk Betung

Daftar Keresidenan di Hindia Belanda

Daftar keresidenan di Hindia Belanda pada tahun 1942[15]
Nama keresidenan (bahasa Belanda) Nama keresidenan (bahasa Indonesia) Ibukota Bekas cakupan wilayah
Atjeh en Onderhoorigheden Aceh dan Daerah Taklukannya Koetaradja Seluruh Provinsi Aceh
Oostkust van Sumatra Pantai Timur Sumatera Medan Sumatera Utara bagian timur
Tapanoeli Tapanuli Sibolga Sumatera Utara bagian barat
Westkust van Sumatra Pantai Barat Sumatera Padang Seluruh Provinsi Sumatera Barat ditambah Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan sebagian wilayah Kampar
Riouw Riau Tandjoengpinang Seluruh Provinsi Riau dikurangi sebagian wilayah Kabupaten Kampar dan ditambah Seluruh Provinsi Kepulauan Riau
Djambi Jambi Djambi Seluruh Provinsi Jambi dikurangi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Benkoelen Bengkulu Benkoelen Seluruh Provinsi Bengkulu ditambah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat
Palembang Palembang Palembang Seluruh Provinsi Sumatera Selatan
Lampoengsche Districten Distrik-distrik Lampung Teloekbetoeng Seluruh Provinsi Lampung dikurangi Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat
Bangka en Billiton Bangka dan Belitung Pangkalpinang Seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Bantam Banten Serang Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Pandeglang, dan Lebak
Batavia Batavia/Betawi Batavia Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, sebagian wilayah Kota dan sebagian wilayah Kabupaten Bekasi (kecuali wilayah Kawedanan Jonggol/Tjibaroesa), Karawang, Purwakarta, dan Subang
Buitenzorg Bogor Buitenzorg Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Sukabumi, Kota Sukabumi, Cianjur ditambah sebagian wilayah Kota dan sebagian wilayah Kabupaten Bekasi (Kawedanan Jonggol/Tjibaroesa)
Priangan/Preanger-Regentschappen Priangan Bandoeng Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran
Cheribon Cirebon Cheribon Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka
Pekalongan Pekalongan Pekalongan Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Brebes, Tegal, Kota Tegal, Pemalang, dan Batang
Semarang Semarang Semarang Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Demak, Grobogan
Japara-Rembang Pati Pati Kabupaten Jepara, Pati, Rembang, Kudus, Blora
Banjoemas Banyumas Banjoemas Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara
Kedoe Kedu Magelang Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Kebumen, Karanganyar Roma (dibubarkan 1936), Wonosobo, Temanggung
Soerabaja Surabaya Soerabaja Kabupaten Gresik, Jombang, Mojokerto, Kota Mojokerto, Sidoarjo dan Kota Surabaya
Bodjonegoro Bojonegoro Bodjonegoro Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan
Madioen Madiun Madioen Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan
Kediri Kediri Kediri Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, Blitar, Kota Blitar, Tuluangagung, dan Trenggalek
Pasuruan-Malang Malang Pasuruan-Malang Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Bangil, Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Lumajang
Besuki Besuki Bondowoso Kabupaten Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Banyuwangi
Madoera Madura Pamekasan Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep
Westerafdeeling van Borneo Divisi Barat Borneo Pontianak Seluruh Provinsi Kalimantan Barat
Zuider en Oosterafdeeling van Borneo Divisi Selatan dan Timur Borneo Bandjermasin Seluruh Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara
Manado Manado Manado Seluruh Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
Celebes en Onderhoorigheden Celebes dan Daerah Taklukannya Makassar

(Ujung Pandang)

Seluruh Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
Molukken Maluku Amboina Seluruh Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Pengunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan
Timor en Onderhoorigheden Timor dan Daerah Taklukannya Koepang Seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur ditambah Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, dan Kota Bima
Bali en Lombok Bali dan Lombok Singaradja Seluruh Provinsi Bali ditambah Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur

Bekas keresidenan

Daftar Bekas keresidenan yang pernah ada di Jawa (1925–1931)[16]
Nama keresidenan Ibukota Periode Bekas cakupan wilayah
Ejaan Belanda Ejaan Indonesia
West Priangan Priangan Barat Soekaboemi 1925–1931 Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Cianjur
Midden Priangan Priangan Tengah Bandoeng 1925–1931 Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang
Oost Priangan Priangan Timur Tasikmalaja 1925–1931 Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran
Krawang Karawang Poerwakarta 1925–1931 Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Subang
Indramajoe Indramayu Indramajoe 1925–1931 Kabupaten Indramayu dan Majalengka
Tegal Tegal Tegal 1928–1931 Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Brebes
Noord Banjoemas Banyumas Utara Banjoemas 1928–1931 Kabupaten Banyumas dan Purbalingga
Zuid Banjoemas Banyumas Selatan Tjilatjap 1928–1931 Kabupaten Cilacap dan sebagian wilayah Kebumen (Kabupaten Karanganyar/Roma)
Wonosobo Wonosobo Wonosobo 1928–1931 Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara
Bagelen Bagelen Poerworedjo 1928–1931 Kabupaten Purworejo dan sebagian wilayah Kebumen (Kabupaten Pandjer)
Koedoes Kudus Koedoes 1928–1931 Kabupaten Kudus, Demak, dan Jepara
Rembang Rembang Rembang 1928–1931 Kabupaten Rembang dan Pati
Blora Blora Blora 1928–1931 Kabupaten Blora dan Grobogan
Grisee Gresik Grisee 1928–1931 Kabupaten Lamongan dan Gresik
Modjokerto Mojokerto Modjokerto 1928–1931 Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang
Ponorogo Ponorogo Ponorogo 1928–1931 Kabupaten Ponorogo dan Pacitan
Blitar Blitar Blitar 1928–1931 Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Trenggalek, dan Tulungagung
Pasoeroean Pasuruan Pasoeroean Bangil 1928–1931 Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan
Probolinggo Probolinggo Probolinggo 1928–1931 Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Lumajang
Bondowoso Bondowoso Bondowoso 1928–1931 Kabupaten Bondowoso dan Situbondo
Djember Jember Djember 1928–1931 Kabupaten Jember dan Banyuwangi
West Madoera Madura Barat Bangkalan 1928–1931 Kabupaten Bangkalan dan Sampang
Oost Madoera Madura Timur Pamekasan 1928–1931 Kabupaten Pamekasan dan Sumenep
Daftar Bekas keresidenan yang pernah ada di Semenanjung Melayu (1818–1825)
Nama keresidenan Ibukota Periode Bekas cakupan wilayah
Ejaan Belanda Ejaan Indonesia
Malacca Melaka Kota Melaka 1818-1825 Seluruh negara bagian Melaka di Malaysia (Distrik Melaka Tengah, Jasin dan Alor Gajah)

Rujukan

  1. ^ "Keresidenan". KBBI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Januari 2019. 
  2. ^ a b Onley, James (2007). The Arabian Frontier of the British Raj: Merchants, Rulers, and the British in the Nineteenth-Century Gulf (dalam bahasa Inggris). New York: Oxford University Press, Inc. ISBN 978-0-19-922810-2. 
  3. ^ "Records of the British Residency and Agencies in the Persian Gulf". The National Archives (dalam bahasa Inggris). Pemerintah Britania Raya. Diakses tanggal 18 Januari 2019. 
  4. ^ Allday, Louis. "The British in the Gulf: an Overview". Qatar Digital Library (dalam bahasa Inggris). Perpustakaan Nasional Qatar. Diakses tanggal 18 Januari 2019. 
  5. ^ Miller, Isabel (2005). Lea, David; Rowe, Annamarie, ed. A Political Chronology of the Middle East (dalam bahasa Inggris). London: Europa Publications Limited. hlm. 19. ISBN 0-203-40305-3. 
  6. ^ Soeparmo, Yanti (2009). Hidayatullah, M. Irfan, ed. Runtuhnya Menara Azan: Jalinan Cinta dan Misteri di Tengah Pemberontakan Muslim Cilegon 1888. Bandung: PT Mizan Pustaka. hlm. 67. ISBN 978-602-8236-20-1. 
  7. ^ Nurcholis, Hanif. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Grasindo. hlm. 132. ISBN 9797597121. 
  8. ^ Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah (1978). Sejarah Daerah Jawa Timur. Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 133. 
  9. ^ Sutherland, Heather. Notes on Java's Regent Families - Part II (PDF). 
  10. ^ Agung, Ide Anak Agung Gde (1993). Koesoemanto, H.J.; Anggraini, Th. Enny, ed. Kenangan Masa Lampau: Zaman Kolonial Hindia Belanda dan Zaman Pendudukan Jepang di Bali. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. hlm. 73. ISBN 979-461-156-5. 
  11. ^ Setiawan, Irfan (2014). Rekonstruksi Birokrasi Pemerintahan Daerah. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. hlm. 166. 
  12. ^ Nurcholish, Hanif (2005). Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Gramedia Widiasarana Indonesia. hlm. 53. ISBN 9797590283. 
  13. ^ Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok mengenai Pemerintahan Sendiri di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri (PDF). Yogyakarta: Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. 1948. hlm. 9, 11,1 dan 30. 
  14. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat (PDF). Yogyakarta: Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat. 1950. hlm. 1. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-01-28. Diakses tanggal 2019-01-20. 
  15. ^ Dutch East Indies (1942). Regeerings almanak voor Nederlandsch - Indie 1942. Batavia: Landsdrukkerij. 
  16. ^ "Java administrative divisions, 1925-1931 | Digital Atlas of Indonesian History - By Robert Cribb". web.archive.org. 2013-11-12. Archived from the original on 2013-11-12. Diakses tanggal 2021-04-11. 

Pustaka