Pandemi COVID-19 di Kepulauan Marshall adalah bagian dari pandemi seluruh dunia dari penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut berat koronavirus 2 (SARS-CoV-2). Virus tersebut dikonfirmasikan mencapai Kepulauan Marshall pada 28 Oktober 2020.