Perjanjian Roma
Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU; atau juga dikenal sebagai Perjanjian Roma) adalah satu dari dua perjanjian yang menjadi landasan konstitusional berdirinya Uni Eropa. Perjanjian lainnya adalah Treaty on European Union (TEU; disebut juga Perjanjian Maastricht).
Perjanjian Roma ditandatangani pada 25 Maret 1957 oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, dan Prancis. Perjanjian ini menyepakati pendirian Komunitas Ekonomi Eropa.
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4a/Commons-logo.svg/30px-Commons-logo.svg.png)
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Treaty of Rome.