Recording Industry Association (Singapore)
Singkatan | RIAS |
---|---|
Tanggal pendirian | 1976 |
Tipe | Music industry association |
Jumlah anggota (2020) | 24[1] |
Situs web | www |
Nama sebelumnya | Singapore Phonogram Videogram Association |
Recording Industry Association (Singapore)yang disingkat "RIAS" dalam Bahasa Indonesia : Asosiasi Industri Rekaman Singapura. Adalah sebuah organisasi bagian dari IFPI yang mewakili kepentingan industri musik di Singapura. Organisasi ini didirikan pada tahun 1976 dengan nama Singapore Phonogram Association (RPA).[2]
Sertifikasi
RIAS menyerahkan sertifikasi untuk rekaman musik di Singapura berdasarkan penjualannya. Sampai tahun 2006, terdapat persyaratan yang berbeda untuk singel dan album; sejak tahun 2007, persyaratan yang sama diterapkan untuk semua rekaman.[3] Tingkatannya adalah sebagai berikut:
Referensi
- ^ "RIAS Members". Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 November 2020. Diakses tanggal 18 December 2020.
- ^ "Recording Industry Association (Singapore)". Web Archive Singapore. 2005. Diakses tanggal 27 Juli 2015.
- ^ "International Certification Award levels (June 2013)" (PDF). International Federation of the Phonographic Industry. 2013. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 28 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Juli 2015.