Resolusi 1283 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1283 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
![]() Pembagian Siprus dengan wilayah penyangga | |
Tanggal | 15 Desember 1999 |
Sidang no. | 4.082 |
Kode | S/RES/1283 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1283 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 1999. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2000.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends UNFICYP until 15 June 2000". United Nations. 15 December 1999.
Pranala luar
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: