Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1404 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 April 2002 |
Sidang no. | 4.514 |
Kode | S/RES/1404 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 2002. Usai mengulang seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadap UNITA sampai 19 Oktober 2002.[1]
Referensi
- ^ "Security Council, welcoming Angola ceasefire, extends mandate of sanctions monitoring mechanism until 19 October". United Nations. 18 April 2002.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: