Agama resmi

Negara dengan agama resmi:
  Kekristenan (Non-Denominasi/lainnya)

Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.

Kekristenan

Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara

Kristen Non-Denominasi/Kristen lainnya

Katolik Roma

Protestan Lutheran

Protestan Calvinis

Anglikanisme

Ortodoks Timur

Islam

Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara

Sunni

Syiah

Islam Non-Denominasi/Denominasi lainnya

Buddhisme

Negara-negara yang meresmikan agama Buddha (Buddhisme) sebagai agama negara

Theravada

Wajrayana

Yudaisme/Yahudi

Negara yang meresmikan Yahudi/Yudaisme sebagai agama negara

  •  Israel (33%) sisanya sekuler

Negara-negara yang pernah memiliki agama negara

  •    Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
  •  Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005, tetapi kemudian Sudan menjadi negara yang tidak memiliki agama negara (sekuler) pada September 2020. Pada bagian atas rancangan konstitusi hanya tertulis "Dengan nama Tuhan yang maha pengasih, maha Penyayang".

Lihat pula