Agama resmi
Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.
Kekristenan
Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara
Kristen Non-Denominasi/Kristen lainnya
Katolik Roma
Protestan Lutheran
- Denmark
- Finlandia (terbatas, bersama dengan Kristen Ortodoks)
- Islandia
- Norwegia
Protestan Calvinis
Anglikanisme
Ortodoks Timur
Islam
Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara
Sunni
Syiah
Islam Non-Denominasi/Denominasi lainnya
- Afganistan
- Bahrain
- Bangladesh
- Djibouti
- Irak
- Kuwait
- Libya
- Maroko
- Mesir
- Oman
- Pakistan
- Palestina
- Qatar
- Tunisia
- Uni Emirat Arab
- Yaman
- Yordania
Buddhisme
Negara-negara yang meresmikan agama Buddha (Buddhisme) sebagai agama negara
Theravada
Wajrayana
Yudaisme/Yahudi
Negara yang meresmikan Yahudi/Yudaisme sebagai agama negara
- Israel (33%) sisanya sekuler
Negara-negara yang pernah memiliki agama negara
- Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
- Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005, tetapi kemudian Sudan menjadi negara yang tidak memiliki agama negara (sekuler) pada September 2020. Pada bagian atas rancangan konstitusi hanya tertulis "Dengan nama Tuhan yang maha pengasih, maha Penyayang".