Departemen (pembagian administratif)

Departemen adalah suatu wilayah dalam suatu negara yang ditentukan batas geografisnya dan berfungsi sebagai unit administratif. Departemen biasanya setingkat dengan provinsi dengan atau tanpa suatu dewan perwakilan.

Negara yang memiliki departemen

Argentina • Benin • Bolivia • Burkina Faso • Kamerun • Kolombia • Pantai Gading • El Salvador • Prancis • Guatemala • Haiti • Honduras • Nikaragua • Niger • Peru • Paraguay • Senegal • Uruguay

Bekas Negara yang memiliki departemen

Departemen (Lampung)
Di Indonesia departemen ini di wilayah Lampung. Departemen ini digunakan pada saat kolonial Belanda pada tahun 1909-1942.