Otoritas Nasional Palestina

Otoritas Nasional Palestina

السلطة الوطنية الفلسطينية
as-Sulṭah al-Waṭanīyah al-Filasṭīnīyah
{coat_alt}
Lambang
Lagu kebangsaan
فدائي
Fida'i
Otoritas Palestina menggunakan kontrol sipil parsial di 167 wilayah di Tepi Barat dan di Jalur Gaza[1]
Otoritas Palestina menggunakan kontrol sipil parsial di 167 wilayah di Tepi Barat dan di Jalur Gaza[1]
Pusat administrasiRamallah
31°54′N 35°12′E / 31.900°N 35.200°E / 31.900; 35.200
Kota terbesarGaza
31°31′N 34°27′E / 31.517°N 34.450°E / 31.517; 34.450
Bahasa resmiArab
TipeBadan pemerintahan mandiri sementara
PemerintahanSemipresidensial;[2]
Demokrasi parlementer
• Presiden
Mahmoud Abbas
Mohammad Shtayyeh
LegislatifDewan Legislatif
Delegasi parsial kekuatan sipil 
dari pemerintahan Israel
• Persetujuan awal
13 September 1993
• Otoritas Palestina dibentuk
1994
• Persetujuan Oslo II
1995
2007
29 November 2012
Populasi
 - Perkiraan 2009
2,235,000
 - Total
$12.95 billion (-) (-)
$2,900 (-)
IPM (2007)Kenaikan 0,737
Error: Invalid HDI value
Mata uangDinar Yordania[3]a
Pound Mesirb
Shekel baru Israelc
(JOD, EGP, ILS)
Zona waktuEET
(UTC+2)
 - Musim panas (DST)
UTC+3 (EEST)
Format tanggaldd/mm/yyyy
Kode telepon+970*
Kode ISO 3166PS
Ranah Internet.ps
a Dipergunakan di Tepi Barat sejak 1950–saat ini.
b Dipergunakan di Jalur Gaza sejak 1951–saat ini.
c Dipergunakan sejak 1985–saat ini.
* +972 juga dipergunakan.
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Bendera Mandat Britania Atas Palestina.
Bendera Palestina.
Palestina Dan Transjordan Dibawah Mandat Britania.
Kubah Sakhrah di Yerusalem Ibukota Israel/Palestina.
Palestina Pound.
Perangko Palestina Dibawah Mandat Britania.
Perangko Palestina Dibawah Mandat Britania.
Koin Palestina.
Paspor Palestina Dibawah Mandat Britania.
Palestina, 1759.
Palestina, 1851.
Palestina, 1864.
Palestina, 1900.
Palestina, 1915.
Palestina, 1920.
Palestina, 1946.
Palestina, 1947.

Otoritas Nasional Palestina (bahasa Arab: السلطة الوطنية الفلسطينية as-Sulṭah al-Waṭanīyah al-Filasṭīnīyah; bahasa Ibrani: הרשות הפלסטינית Harashut Hafalastinit) adalah sebuah negara Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordania. Meskipun status politiknya masih diperdebatkan sebagian besar negara di dunia sudah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.[5]

Palestina saat ini dipimpin Presiden Mahmoud Abbas dari faksi Fatah dan Perdana Menteri Salam Fayyad dari faksi Fatah. Belum ada stabilitas politik karena Hamas menolak menerima keberadaan Israel sementara Fatah siap mendiskusikan solusi dua bangsa untuk Konflik Israel dan Palestina.

Pemerintahan

Otoritas Nasional Palestina atau Negara Palestina merupakan sebuah negara yang berbentuk Republik Parlementer yang diumumkan berdirinya pada tanggal 15 November 1988 di Aljir, ibu kota Aljazair. Berbeda dengan kebanyakan negara di dunia yang mengumumkan kemerdekaannya setelah memperoleh Konsesi Politik dari negara penjajah, Palestina mengumumkan eksistensinya bukan karena mendapat konsesi politik dari negara lain, melainkan untuk mengikat empat juta kelompok etnis dalam satu wadah, yaitu negara Palestina. Dalam pengumuman itu ditetapkan pula bahwa Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara.

Secara de jure, Kepala negara: Yusuf yang berkuasa saat ini masih dalam persengketaan antara Presiden Mahmoud Abbas dari Faksi Fatah dan Ketua Dewan Legislatif Palestina Aziz Duwaik. Namun, secara de facto, otoritas nasional Palestina di bawah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas hanya menguasai wilayah Tepi Barat. Wilayah Gaza dikuasai oleh Hamas di bawah pimpinan mantan Perdana Menteri Ismail Haniyeh, setelah Hamas merebut wilayah ini dari otoritas Palestina pada tahun 2007. Dewan Nasional Palestina, yang identik dengan Parlemen Palestina, beranggotakan 500 orang. Ke dalam, lembaga ini terdiri dari:

  • Komite Eksekutif.
  • Kesatuan Lembaga Penerangan.
  • Lembaga Kemiliteran Palestina.
  • Pusat Riset Palestina.
  • Pusat Tata Perencanaan Palestina.

Dalam hal ini, Komite Eksekutif membawahkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Penerangan, Pendanaan Nasional Palestina, Organisasi Massa, Tanah Air yang Diduduki, Perwakilan PLO, Masalah Politik, Masalah Administrasi dan Masalah Kemiliteran.

Ekonomi

Lokasi Palestina

Sumber keuangan untuk membiayai pemerintahan saat ini berasal dari negara-negara Timur Tengah, Lembaga Islam serta tokoh perseorangan yang bersimpati dengan perjuangan negara ini. Sebelumnya, Pelestina mendapatkan sumber keuangan dari hasil pajak yang dibagikan oleh Israel. Namun sejak beberapa waktu lalu, kucuran dana dihentikan secara sepihak oleh pihak Israel atas persetujuan Amerika Serikat. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa kucuran dana yang diberikan akan digunakan bagi kegiatan perlawanan terhadap Israel oleh Hamas yang baru saja memenangkan Pemilihan Umum di Palestina.

Sejarah

Berdirinya negara Palestina didorong oleh keinginan untuk menyatukan penduduk Palestina yang terdiri dari beraneka ragam etnis. Pengumuman berdirinya negara ini dilakukan oleh Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat yang kemudian menjadi Presiden Palestina, dari pusat pemerintahan di pengasingan, di Aljiria, Aljazair. Dari segi hukum interansional, eksistensi negara ini rapuh karena selain tidak diakui sebagian negara anggota Dewan Keamanan PBB, juga akibat wilayah geografi yang masih belum begitu jelas.

Sebaliknya, lembaga internasional turut memberi dukungan kepada Palestina. Sekretaris Jenderal PBB mengundang Yasser Arafat untuk menyampaikan pidatonya dalam sidang di New York pada Desember 1988. Namun Pemerintah Amerika Serikat menolak memberikan visa masuk kepada Arafat, sehingga tempat sidang pun dipindahkan ke Jenewa. Dalam pidatonya, Arafat menegaskan bahwa PLO ingin menjalin kontak langsung dengan Amerika. Namun karena lobi Yahudi Amerika yang kuat, Palestina gagal memperoleh pengakuan dari Amerika.

Nama Palestina

Dalam catatan atau rekaman Asiria selama masa pemerintahan Raja Assyiria (Addizary III) sekitar tahun 800 Sebelum Masehi kata Palestina berasal dari kata Philsta. Dimana Raja Assyiria telah menuliskan nama tersebut di sebuah tugu bahwa dalam tahun kelima kekuasannya, tentaranya telah menyerahkan Palastu di bawah kontrolnya dan memaksa orang-orang di wilayah tersebut untuk membayar pajak. Herodotus dalam basis Aramen juga menyebutkan bahwa kata Palestina digunakan untuk mengacu pada sebuah tempat di bagian selatan Syra atau (Syria-Palestina) dekat dengan Finithya hingga batas-batas Mesir. [6]

Sejarawan Rumania seperti Agathar Chides, Strabo, dan Diodoru telah menggunaan nama Palestina. Selama era Rumania kata Palestina digunakan untuk menyebutkan semua tanah suci. Selanjutnya pada era Hadrian nama Palestina menjadi nama resmi sebuah distrik. Oleh karena itu, nama Palestina digunakan oleh gereja-gereja Kristen secara luas, dimana mereka menggunakannya dalam laporan-laporan ziarah Kristen. Pada era Islam, Palestina digunakan sebagai bagian dari Bilad Ash-Sham. [6]

Perjuangan Intifadah

Terdorong keinginan untuk memperjuangkan tanah yang telah dijadikan bagian dari negara Yahudi Israel, sejak tahun 1987, penduduk Palestina dengan sendirinya mengorganisir gerakan Intifadah, yaitu gerakan perjuangan sipil yang bertujuan mengembalikan tanah Palestina sebelum terbentuknya negara Israel. Kebanyakan para pejuang Intifadah ialah mereka yang dulu bertempat tinggal di daerah yang sekarang menjadi bagian dari negara Israel, dan pindah ke pengungsian akibat pengusiran setelah perang 6 hari. Di dalam pengungsian, terdorong oleh rasa tertindas dan keinginan untuk merebut kembali rumah dan tanah yang dulu mereka tempati turun-temurun, penduduk Palestina dan pengungsi dari wilayah israel bersama-sama mengobarkan Intifadah yang berarti perjuangan untuk melawan tirani dan penindasan. Dalam pandangan cendikiawan dan media barat, intifadah sering kali disalah-artikan sebagai bentuk mengobarkan kebencian dan permusuhan kepada pemerintahan Israel dan bangsa Yahudi dalam bentuk apapun dan tanpa sebab yang jelas, faktanya, perlawanan ini timbul karena adanya rasa tertindas akibat pengusiran paksa dan trauma atas kehilangan tanah dan sanak famili mereka.

Agama

93% masyarakat Palestina adalah Muslim, kebanyakan dari mereka adalah Sunni, salah satu firkah dalam agama Islam, sedangkan sebagian kecil lainnya adalah Ahmadiyyah, sisanya adalah umat Muslim yang tidak berfirkah sebanyak 15%. Umat Kristen Palestina mewakili umat minoritas yang signifikan sebanyak 6% diikuti oleh komunitas-komunitas agama yang jauh lebih kecil, termasuk Druze dan Samaritan.

Hukum

Secara teori, Otoritas Palestina menjamin kebebasan berkumpul bagi warga Palestina yang berada di wilayahnya. Namun demikian, hak untuk berdemonstrasi bagi penentang rezim atau kebijakan Otoritas Palestina, semakin berada di bawah kendali dan pembatasan polisi. Hal ini menjadi sumber perhatian bagi kelompok hak asasi manusia.[7] Pada Agustus 2019, Otoritas Palestina melarang organisasi LGBTQ beroperasi di Tepi Barat, terutama kelompok Al Qaws.[8]

Pustaka

  • Buku Ensiklopedia Indonesia.

Lihat pula

Catatan dan referensi

  1. ^ Thrall 2017, hlm. 144; Peteet 2016, hlm. 268
  2. ^ Elections not held between 2006–2012 (Rudoren, Jodi. "The Palestinian Authority". The New York Times. ).
  3. ^ According to Article 4 of the 1994 Paris Protocol. The Protocol allows the Palestinian Authority to adopt multiple currencies. In the West Bank, the Israeli new sheqel and Jordanian dinar are widely accepted; while in the Gaza Strip, the Israeli new sheqel and Egyptian pound are widely accepted.
  4. ^ "The World Factbook: Middle East: Gaza Strip". cia.gov. Central Intelligence Agency. 12 May 2014. Diakses tanggal 8 June 2014. 
  5. ^ Kemlu, Humas (2023). "Sekilas Palestina". Kementrian Luar Negeri RI. Diakses tanggal 2024-01-02. 
  6. ^ a b Al-Ghadiry, Fawzy (2023). Sejarah Palestina. Yogyakarta: CV. Indoliterasi Publishing House. hlm. 27 –29. ISBN 978-623-6496-48-0. 
  7. ^ "Israel". Politics in Public: Freedom of Assembly and the Right to Protest. Democratic Dialogue. 1998. Diakses tanggal 30 July 2006. 
  8. ^ "Palestinian Authority bans LGBTQ activities in West Bank". The Jerusalem Post. 19 August 2019. Diakses tanggal 20 August 2019. 

Pranala luar